Pemerintah Kab. Kutai Timur Gelar Diklat Kearsipan di Yogyakarta

06 Februari 2025
Admin
Dibaca 52 Kali

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kearsipan di Yogyakarta, yang diikuti oleh Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Kutai Timur. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam pengelolaan arsip, yang merupakan bagian penting dalam administrasi pemerintahan desa.

Selain pelatihan, peserta diberikan materi mengenai teknik pengarsipan yang efektif, pengelolaan dokumen, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem kearsipan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa melalui pengelolaan arsip yang lebih baik dan efisien.